Dukcapil Gelar Biduk Door To Door
Jakarta, Dekannews - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapi) Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan Bina Kependudukan (Biduk) di RW 08 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Rabu (8/6).
Puluhan petugas didampingi pengurus RT/RW dan kader kemasyarakatan mendatangi setiap pintu rumah untuk melayani warga mengurus administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta , Budi Awaluddin, mengatakan bahwa Biduk merupakan salah satu bagian dari program pelayanan pembinaan kependudukan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berada di pemukiman padat penduduk.
"Masyarakat dilayani mengurus administrasi kependudukan secara langsung karena pelayanan berada di tengah lingkungan masyarakat. Puluhan petugas mendatangi pintu ke pintu (door to door) rumah untuk menanyakan warga yang belum memiliki administrasi kependudukan tersebut," terang Budi.
Biduk ini juga melayani warga pendatang luar Provinsi DKI Jakarta yang belum mengurus administrasi kependudukan.
"Apabila keinginannya menetap di Jakarta, maka warga tersebut difasilitasi mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan Kartu Keluarga (KK) Provinsi DKI Jakarta. Namun apabila keinginannya tidak menetap, maka warga tersebut dibuatkan identitas sementara," imbuh Budi.
Sementara itu Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, Edward Idris mengungkapkan, biduk ini sejalan dengan program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (KAMSA) dengan membuka beragam pelayanan administrasi kependudukan di tengah lingkungan masyarakat, mulai dari KTP-El, KK, Akta Kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
RW 08 Kelurahan Kalibaru ini merupakan kali kedua Biduk diselenggarakan dari enam kali rencana penyelenggaraan di Jakarta Utara sepanjang tahun 2022. EDI